Rabu, 16 Januari 2013

PENGARUH BAHASA ASING DALAM PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA



Nama  : Ganjar Samekto     
Kelas  : 1 DC 02
NPM  :  43112094


      Setiap negara mempunyai media komunikasi yang mana dapat meperlancar suatu hubungan antar individu. Alat komunikasi ini kita sebut bahasa. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.

   
Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbhasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia sudah dikenal dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatu media yang menasional.

                       KEDUDUKAN BAHASA NASIONAL dan BAHASA ASING

    Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar.

     Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. 

      Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.

      Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai.

     Berbagai pendapat tersebut menjadi permasalahan tersendiri mengenai pembelajaran anak usia dini yang menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia. Perlu pengembangan program yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan suatau program yang memang efektif untuk diterapkan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri sebagai first foreign language. 

JATI DIRI BAHASA INDONESIA

    Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia.

Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

1. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata ketarngan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
  • Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita. 
  • Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk. Contoh:
  • Bahasa Inggris : lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
  • Bahasa Arab : muslimi – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
  • Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
2. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa sing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.

3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.

4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini.

5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA 

     Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

    Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

       Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.



KESIMPULAN :
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak.

ANALISIS ARTIKEL KORAN YANG TIDAK MENGIKUTI KAIDAH BERBAHASA INDONESIA YANG BAIK



Nama : Ganjar Samekto


Kelas : 1 DC 02
NPM : 43112094



Berita dalam koran sangat membutuhkan kecepatan dalam penyajianya, sehingga tidak heran setiap saat penulis selalu menemukan aneka kesalahan berbahasa dalam tulisan koran. Kesalahan-kesalahan itu antara lain, menyangkut masalah ejaan dan tanda baca, kata dan frase, kalimat dan paragraf, teknik penulisan ilmiah, serta tidak jarang masalah pertalian bentuk dan makna. Bahasa koran banyak yang mengalami kerumpangan, misalnya tidak tepat penulisan huruf dan tanda bacanya, tidak lengkap kata dan frasenya, tidak efektif kalimatnya, dan tidak logis paragrafnya. Ada dua kecenderungan, mengapa para jurnalis melakukan kesalahan dalam berbahasa. Pertama, rupa-rupanya mereka kurang peduli terhadap bahasa dalam tulisannya sehingga dianggap angin lalu. Kedua, ada tanda-tanda nyata bahwa para jurnalis kurang menguasai kaidah penulisan kebahasaan.

Koran merupakan salah satu media yang membantu pembelajaran bahasa Indonesia kepada masyarakat. Tata penulisan bahasa yang baik sebenarnya sangat dibutuhkan seperti halnya pada penggunaan kaidah-kaidah bahasa, penulisan tanda baca, pemilihan kata, penulisan unsur serapan dan sebagainya. Berita dalam koran sering melibatkan para pejabat birokrat, politikus, praktisi, maupun aparat negara sebagai objek pemberitaan. Beberapa objek berita tersebut ada yang punya gelar – baik titel akademik maupun non akademik – dan ada yang tidak. Beberapa koran lokal khususnya Kendari Pos terbukti selalu melakukan kesalahan menggunakan tanda baca dalam penulisan gelar misalnya tidak memberi titik.
Maka masalah yang akan dianalisis dalam laporan ini adalah bagaimanakah bentuk-bentuk kesalahaan pengunaan tanda baca dalam penulisan gelar pada koran Kendari Pos Edisi 14 Februari 2012? 
           
Adapun tujuan dari analisis ini adalah untuk mendeskripsikan kesalahan-kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan gelar pada koran Kendari Pos, dan selanjutnya melakukan pembenaran atas kesalahan tersebut berdasarkan teori dan pendapat yang mendukung. Dan mannfaat yang diharapkan dari analisis :
  • Dapat menguak dan ngingkap kesalahan berbahasa dalam koran,
  • Dapat menjadi masukan bagi penerbit koran sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan gelar,
  • Dapat menjadi sumbangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat.
Karena banyaknya kolom pada koran Kendari Pos, agar analisis ini lebih terarah, maka hanya difokuskan pada analisis kesalahan penulisan gelar pada surat kabar Kendari Pos Edisi 14 Februari 2012 pada kolom Edukasi dan Politik.
Metode yang baik akan menghasilkan analisis yang baik pula. Agar analisis ini memperoleh hasil yang optimal digunakan metode yang mencakupi empat hal, yaitu
  • Sasaran dan ancangan penelitian,
  • Data dan sumber data,
  • Metode pengumpulan data, 
  • Metode analisis data, 
  • Metode penyajian hasil analisis data.
Sasaran dan Ancangan Penelitian dalam penelitian ini yang dikaji adalah penulisan gelar dalam koran Kendari Pos. Oleh karena. Ancangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kesalahan berbahasa Indonesia sebagaimana yang digunakan para ahli bahasa (Ramlan, 1993; Sudaryanto, 1993; Sugihastuti, 2000). Data dan Sumber data penelitian ini meliputi kesalahan-kesalahan pada koran Kendari Pos pada kolom edukasi dan politik. Data penelitian ini terbatas pada data tertulis.

    Ada dua tahapan yang dipakai dalam pengumpulan data penelitian ini. Tahap pertama adalah pengambilan data dari sumber data dengan cara dicatat. Dan tahap kedua penganalisisan data dan upaya pembenahannya. Teknik yang digunakan oleh penulis dalam menganalisis data yaitu dengan analisi kualitatif deskripti. Menganalisis tanpa menggunakan angka-angka namun menjelas secara mendetail. 

Hasil analisis kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan gelar pada koran Kendari Pos Edisi 14 Februari 2012. 
Analisis kesalahan penulisan gelar pada kolom politik yang menulis berita tentang “Pilwali Kendari Digelar 7 Juli” terdapat kesalahan penulisan gelar yang tampak sangat jelas yaitu seperti pada kalimat ke-2 paragraf dua berbunyi : Ir Mas’udi serta Korda Kota Kendari, Konsel dan Konut, Bosman MH Penulisan gelar ini tidak tepat. Seharusnya :
  • Ir. Mas'udi
  • Bosman, M.H.
Kesalahan diatas sebenarrnya cukup sederhana yaitu pada penulisan gelar yang disingkat seharusnya mengikuti kaidah yang telah ada. Seperti halnya gelar yang disingkat setelah penyingkatannya harus diberi tanda titik.
Pada kolom pendidikan juga ditemukan beberapa kesalahan yang sama yaitu pada penulisan berita yang berjudul “ Sentralisasi Pendidikan Lebih Baik.” Pada paragraf dua berturut-turut yaitu Drs Ansyari dan Rosdiana SPd. yang seharusnya :
  • Drs. Ansyari
  • Rosdiana, S.Pd
Kesalahan yang terjadi merupakan kesalahan penulisan gelar yang disingkat. Seperti di atas, penulisan SPd dikatakan tidak tepat karena SPd itu sendiri merupakan singkatan dari sarjana pendidikan. Singkatan yang ditetapkan yaitu S.Pd.

KESIMPULAN :
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kesalahan tata bahasa yang terdapat dalam koran Kendari Pos Edisi 14 Februari 2012 kebanyakan berkisar pada penggunaan tanda titik untuk gelar , dimana para jurnalis koran ini selalu tidak membubuhkan tanda titik dalam menyingkat gelar akademik seseorang.




SARAN :
Sebaiknya dalam menghasilkan tulisan, baik itu opini, jurnal, makalah, proposal, dll. kita harus memperhatikan tata cara penulisan. Oleh karena itu, penulisan harus disesuaikan dengan EYD agar hasilnya bisa menjadi pembelajaran penulisan gelar pada pembaca.