Nama : Ganjar Samekto
Kelas : 1 DC 02
NPM : 43112094
Setiap negara mempunyai media komunikasi yang mana dapat meperlancar suatu
hubungan antar individu. Alat komunikasi ini kita sebut bahasa. Bahasa adalah
suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia
dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri.
Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa
sekunder.
Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbhasa antar daerah. Bahasa Indonesia juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Bahasa Indonesia sudah dikenal dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatu media yang menasional.
KEDUDUKAN BAHASA NASIONAL dan BAHASA ASING
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama.
Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini
menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa
ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat
sekitar.
Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan
secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi
sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi
lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut
mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris
hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat
umum seperti jika kedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan
kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga
berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa
mempengaruhi perkembangan bahasa ibu.
Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai.
Berbagai pendapat tersebut menjadi permasalahan tersendiri mengenai
pembelajaran anak usia dini yang menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks
Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia. Perlu pengembangan program
yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan suatau program yang memang
efektif untuk diterapkan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di
Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri sebagai first foreign
language.
JATI DIRI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu
yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah
dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa
daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut
merupakan jati diri bahasa Indonesia.
Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud antara lain sebagai
berikut:
1. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan
jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata
ketarngan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
- Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
- Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa
Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan
bentuk. Contoh:
- Bahasa Inggris : lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
- Bahasa Arab : muslimi – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
- Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
2. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak.
Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan
jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa sing
lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan
bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata
segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga,
empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa,
semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon,
empat mobil.
3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan
waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa
asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat
(untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk
menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam
bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk
yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu
sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu,
cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan
waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa,
bulan depan, dan sebagainya.
4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan
hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di
muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah,
baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap
kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah
ini.
5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak
dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang
menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat
diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa
Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari
pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan,
yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa
resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil
mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini
mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul
secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua
fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober
1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu
para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa
Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat
mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau
etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia
bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan
bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis
terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah
tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya,
justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen
kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa
Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara,
peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis.
Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa
Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional
(antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan
diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun
dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus
menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara,
bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan
ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat,
maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus
diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa
Indonesia.
KESIMPULAN :
Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama.
Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini
menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa
ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat
sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan
secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
tersebut mengakibatkan jarang digunakannya bahasa Inggris dalam interaksi
sosial di lingkungan anak.