BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang.
Saat ini perkembangan musik di Indonesia mulai berkembang
dengan pesat. Banyak
pula bermunculan band band baru yang mencoba mensejajarkan dirinya dengan band
band yang sudah mulai terkenal. Band dari pandangan banyak orang selain
sebagai sarana penyaluran hobi dan bisa juga digunakan sebagai profesi yang
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai hobi, dalam pengertian lingkup yang
kecil, band dilaksanakan sebatas untuk kepentingan pribadi atau hiburan semata.
Sedangkan yang digunakan sebagai profesi biasanya sudah mempunyai kelompok yang
tetap dalam berkarya untuk menghasilkan banyak lagu dan album yang mereka
kerjakan.
I.2. Nilai manfaat.
Seiring berkembangnya
dunia hiburan khususnya di dunia musik, dengan membuka persewaan studio musik
dapat memberikan prospek usaha yang cukup baik. Saat ini, bisnis ini
banyak dicari oleh calon pelanggan, karena banyak orang yang memiliki
keterbatasan tempat dan biaya untuk menyalurkan hobi mereka bermain
musik.
I.3. Perlunya
Pendirian Usaha.
Dalam proposal ini merujuk data statistik penduduk,
termasuk pendapatan, rata-rata umur, dan pendidikan. Ada pula cara memandang
usaha berdasarkan Geografis dan Demografi. Geografis berarti kita melihat pasar
berdasarkan wilayah (negara, kawasan, propinsi, kota). Sedangkan Demografi
berati kita melihat pasar berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama dan
pendidikan. Dengan pertimbangan tersebut maka kami optimis untuk
mengembangkan usaha Studio Musik sesuai proposal yang kami
ajukan. Maka dari itu berbagai sarana dan prasana yang diharapkan
dapat menunjang dalam pengembangan bakat-bakat musik anak muda saat
ini yang jumlahnya semakin banyak peminatnya. Salah satu usaha yang
sangat menunjang tersebut adalah dengan mendirikan
Studio Musik terutama di tempat-tempat yang sangat dekat dengan anak
muda ataupun remaja, seperti sekolah, universitas, dan lainnya.
I.4. Target dan Perkembangan Usaha
Persiapan lokasi, persiapan peralatan musik, pengelolaan,
hingga persiapan lain yang mendukung seperti instalasi listrik dan tata
cahaya, toilet dan sarana lainnya. Studio musik
ini bisa digabungkan dengan berbagai usaha lain dalam satu atap
pengelolaan bisnis ini, misalnya kursus musik dan penyewaan alat-alat
musik, sehingga investasi pembelian alat musik dan tempat usaha dapat
dimanfaatkan dengan baik. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan
bisnis ini agar dapat berkembang dengan baik antara lain adalah:
1). Mempersiapkan konsep dan
rencana bisnis yang matang dan sebaik mungkin agar modal
yang diinvestasikan tidak sia-sia.
2). Selalu mengecek peralatan
musik yang disewakan dan mengetahui juga penggunaannya agar jangan sampai ada pelanggan yang tak
bertanggungjawab merusak peralatan musik tersebut.
3). Dipasang kamera pengintai
dalam studio, sehingga dapat diketahui dengan jelas tentang penggunaan
alat-alat musik tersebut.
4). Aturan yang jelas
berkaitan dengan harga sewa, kapasitas orang yang masuk ke dalam studio, aturan
penggunaan alat.
5). Memberikan pelayanan /
service yang terbaik kepada pelanggan.
6). Selalu update
perkembangan peralatan yang terbaru agar tidak dicap ketinggalan jaman.
7). Memberikan fasilitas
tempat parkir kendaraan yang aman. Agar pelanggan tidak merasa was-was ketika
sedang menyewa studio musik.
I.5. Peranan Sponsor/Investor.
Dalam membangun usaha ini kita akan melibatkan pihak
ketiga yaitu Sponsor. Disini sponsor diperlukan untuk meringankan dan mengurangi
biaya yang dikeluarkan sehingga biaya dapat dihemat, antara lain untuk papan
nama Studio Music yang ditempatkan diluar studio, kemudian kita juga bisa
menghemat untuk dekorasi ruangan, serta brosur selebaran untuk masyarakat
khususnya kaum pelajar dan mahasiswa yang berisi tentang keberadaan usaha
Studio Musik yang dijalankan dimana biaya tersebut sepenuhnya dibebankan
kepada sponsor dengan mengikut sertakan nama produk atau perusahaannya.
BAB II
ANALISIS
2.1. Ukuran Pasar
Diperkirakan dikawasan ini peminat musik sudah sangat
banyak, jika diperhitungkan setiap harinya kemungkinan paling sedikit ada 4-6
yang akan menyewa di “GANTHA“ Musik Studio. Jadi kalau dalam ukuran rupiah satu
kali sewa dikenakan biaya Rp. 25.000 / jam.
2.2. Peluang dan Resiko
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam berbisnis Studio Musik,
baik dari segi teknis, lingkungan, maupun pembayaran. Dari segi teknis,
kendala utama yang dihadapi adalah seringnya pemadaman listrik di wilayah
Kecamatan Bekasi Selatan. Kalau sering mati lampu, studio secara otomatis tidak
bisa berjalan. Kendala yang berikutnya berasal dari faktor lingkungan
sekitar. Kalau di daerah tempat yang saya akan mendirikan studio musik mungkin
lingkungannya tidak terlalu suka keramaian. Maka sebelum
membuka usaha studio musik ini harus menyempatkan diri
untuk mengkomunikasikan dengan warga sekitar.
Tetapi melihat peluang yang ada bahwa
beberapa tahun kebelakang mulai banyak dicari studio musik
yang menjadikan studio tersebut sebagai rental alat alat musik. Karena
dengan adanya studio musik mereka dapat lebih menghemat biaya yang harus
dikeluarkan dibandingkan dengan harus membeli peralatan musik yang membutuhkan
biaya relatif besar. Musik selain sebagai sarana penyaluran bakat dan hobi juga
antisipasi dari pergaulan yang menyimpang seperti narkoba dan kejahatan
lainnya. Selain itu dikawasan Kecamatan Bekasi Selatan sedikit sekali adanya
studio musik, kalau adapun fasilitas yang disediakan entah itu dari pelayanan,
alat musik dll itu hanya sekedar ada tidak diprioritaskan yang terbaik. Jadi
lahan pasar terbuka lebar dengan pesaing yang sedikit.
2.3. Keunikan
Keunikan dari Jasa yang saya tawarkan dibandingkan dengan
studio musik lainnya antara lain :
1. Studio musik ini tidak
mengenal genre, jadi semua genre musik dapat bermain di studio musik ini.
2. Tiga kali menyewa studio
minimal 2 jam akan diberikan gratis 1 jam penuh. Atau minimal 3 jam sewa akan
diberikan free softdrink. Bisa juga minimal 3 jam sewa akan dapat voucher yang
dikumpulkan sampai 10 voucher bisa ditukarkan dengan 1 jam sewa gratis.
2.4. Lokasi
Pemilihan lokasi telah kami perhitungkan dengan matang,
yakni letaknya sangat strategis, mudah dijangkau, mempunyai tempat parkir yang
cukup luas dan berada di sekitar jalan utama. Lokasi yang kami pilih adalah di
Jl. Parkit RT.04 RW.05 Pekayon – Bekasi Selatan.
BAB III
RENCANA DAN ANGGARAN
3.1. Rencana Pemasaran
3.1.a. Produk
Produk atau jasa yang
dihasilkan
1. Penyewaan alat band
2. Studio musik
3.1.b. Harga
Untuk penetapan harga di studio musik kami sangat
fleksibel, jika penyewaan studio musik kami kenakan tarif Rp. 25.000 / jam. Dan
untuk penyewaan alat band bisa ditawar sesuai dengan tingkat kemampuan yang
sangat terjangkau oleh konsumen.
3.1.c.
Promosi
Untuk memperkenalkan kepada publik kami telah melakukan
bernagai macam variasi promosi dari selebaran, online lewat website, twitter,
facebook, kaskus, dan yang paling penting kita genjarkan promosi antar mulut ke
mulut.
3.1.d.
Tempat
- Tempat kami berlokasi di Jl. Parkit
RT.04 RW.05 Pekayon – Bekasi Selatan
- Follow di twitter @ganthamusik
- Add di facebook ganthamusik
3.1.e.
Rencana Penjualan
Penjualan yang kami tawarkan berupa penjualan langsung
dengan tarif yang telah disepakati.
3.2. Rencana Keuangan
3.2.a. Biaya Awal
Alat Musik
|
Merek
|
Harga
|
Drum
|
Mapex UX
|
Rp. 4.900.000-
|
Guitar I
|
Cort
|
Rp. 1.700.000-
|
Guitar II
|
Ibanez
|
Rp. 1.200.000-
|
Bass
|
Gilmore
|
Rp. 1.500.000-
|
Efex Guitar I
|
POD
|
Rp. 2.350.000-
|
Efex Guitar II
|
Zoom G21
|
Rp. 1.400.000-
|
Kyboard
|
Roland
|
Rp. 4.500.000-
|
Sound System
|
Merek
|
Harga
|
Sound ampli I
|
Ruser
|
Rp. 3.650.000-
|
Sound ampli II
|
Behringer
|
Rp. 5.800.000-
|
Sound ampli III
|
Ruser
|
Rp. 3.650.000-
|
Sound buang
|
Behringer
|
Rp. 2.870.000-
|
Mixer
|
Eddie
|
Rp. 2.750.000-
|
Listrik
|
Harga
|
Mike shurf
|
Rp.
300.000-
|
Kabel
|
Rp. 200.000-
|
Perlengkapan Listrik
|
Rp.
200.000-
|
Biaya Listrik Bulanan
|
Rp.
400.000-
|
AC
|
Rp.
1.000.000-
|
Total Perincian Dana
Modal = Rp. 50.000.000-
Tempat
|
Harga
|
Sewa Tempat
|
Rp.
7.000.000/tahun
|
Permak Studio set
|
Rp.
4.000.000-
|
Gaji
|
Harga
|
Orang I
|
Rp. 600.000-
|
Orang II
|
Rp. 600.000-
|
Total Perincian Dana
Modal = Rp. 62.200.000-
3.2.b.
Penjualan
Kondisi sepi 6 jam x 20.000 = 120.000/hari
Kondisi Standart 8 jam x 20.000 = 160.000/hari
Kondisi Ramai 13 jam x 20.000 = 260.000/hari
3.2.c.
Pengeluaran
*Pengeluaran perbulan
Listrik dan gaji pegawai = Rp. 2.200.000/hari
Sepi 120.000 x 30 hari
= Rp. 3.600.000 – Rp 2.200.000 = Rp. 1.400.000
Standart 160.000 x 30 hari
= Rp. 4.800.000 – Rp. 2.200.000 = Rp. 2.600.000
Ramai 260.000 x 30 hari
= Rp. 7.800.000 – Rp. 2.200.000 = Rp. 4.850.000 +
Jumlah Total Rp. 8.850.000
*Pengeluaran pertahun
Sepi = Rp. 1.400.000 x 12 – Rp. 8.850.000 = Rp. 7.950.000
Standar = Rp. 2.600.000 x 12 – Rp. 8.850.000 = Rp. 22.350.000
Ramai = Rp. 4.850.000 x 12 – Rp. 8.850.000 = Rp. 49.350.000 +
Jumlah Total = Rp. 79.650.000
3.2.d.
Keuntungan
*Laba
Total pendapatan bersih – total biaya
Total pendapatan pertahun = Rp. 79.650.000
Dikurangi
- Beban listrik + gaji/tahun x 12
( 400.000 + 1.800.000 ) x 12 = Rp. 26.400.000
- Sewa tempat/tahun = Rp. 7.000.000
- Lain – lain = Rp. 1.000.000 -
Jumlah Total Rp. 45.250.000
3.3. Dana
3.3.a. Jumlah dana yang diperlukan sebanyak Rp. 62.200.000-
3.3.b. Uang yang sudah siap sbanyak Rp. 62.200.000-
3.3.c. Modal yang disetor Rp. 45.250.000
BAB IV
PROFIL STUDIO
4.1. Tim
Penyusun
Untuk tahap awal, tenaga yang diperlukan hanya 4 orang
yakni meliputi pengelola dan penanggungjawab di tiap bagian. Namun digunakan
tenaga yang berkompeten dalam bidang-bidang itu.
Untuk pengelola sendiri, kami mempercayakan kepada
seseorang yang berkompeten untuk meduduki posisi tersebut, karena memiliki
latar belakang yang kuat dalam bidang musik dan ekonomi. Sedangkan untuk setiap
penganggungjawab kami mempercayakan orang-orang yang memiliki kualitas
tertentu, seperti penanggungjawab studio rental haruslah orang yang memahami penggunaan
serta perawatan instrument-instrument musik yang ada, karena alat-alat musik
yang tersedia akan digunakan oleh orang banyak. Dan yang paling penting
haruslah orang yang berjiwa jujur.
4.2.
Tugas masing-masing anggota
Secara umum aktivitas usaha akan dipegang oleh Pengelola
Studio, dengan perencanaan dan keputusan ada ditangannya. Pihak penanam modal
akan mendapat laporan rutin atas apa yang telah dihasilkan baik itu berupa
omset ataupun penambahan alat musik. Penanam modal juga akan mendapat laporan
atas kinerja serta perkembangan studio musik dan juga laporan atas
program-program kerja yang akan dilaksanakan atas persetujuan dari penanam
modal.
Para penanggungjawab harus bertanggung jawab dan
melaporankan kepada Pengelola atas penghasilan dan penggunaan asset secara
rutin. Tiap penanggungjawab berkewajiban memelihara fasilitas-fasilitas dan
asset-asset yang tekait dalam ruang lingkupnya masing-masing.
Manajemen usaha yang diterapkan sangat sederhana namun
dipastikan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
4.3.
Teknologi yang digunakan.
Pada saat ini teknologi yang kami gunakan melalui
internet, karena disamping keakuratan hasilnya juga karena penggunaannya yang
tidak begitu rumit.
4.4.
Pemasok
Untuk pemasok di studio musik kami sementera ini hanya
berkawasan di area Jakart saja. Karena disamping transportasi yang cukup dekat
kekerabatanpun menjadi faktor lain.
BAB V
KESIMPULAN
Usaha
“GANTHA Musik Studio” ini dalam kegiatan operasinya telah memperoleh laba
yang cukup besar. Tingkat pemakaian
jasa dan penyewaan alat musik dapat menutupi semua biaya dalam
periode tersebut. Dilihat dari aspek Pasar dengan didirikannya studio
musik akan banyak memberikan keuntungan baik bagi pemilik usaha maupun bagi
masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pertumbuhan ekonomi diharapkan akan lebih
terbantu dan termotifasi untuk lebih berkembang. Pengembangan dan minat dalam
penyaluran bakat musik akan terwadahi dengan adanya usaha ini.
BAB VI
PENUTUP
Demikianlah Proposal ini saya buat,
saya menginginkan dukungan serta partisipasi bapak/ibu sekalian. Semoga usaha
ini bisa terlaksana sebagaimana yang kita inginkan.
Atas perhatian serta hubungan kerja sama bapak/ibu saya ucapkan terima kasih.
Atas perhatian serta hubungan kerja sama bapak/ibu saya ucapkan terima kasih.
LEMBAR PENGESAHAN
Ketua Pelaksana Sekretaris
Ganjar Samekto Desta Dwinanda
Menyetujui
Hanum Putri Permatasari
Ketua Pelaksana Sekretaris
Ganjar Samekto Desta Dwinanda
Menyetujui
Hanum Putri Permatasari
Ini membantu sekali. terimakasih.
BalasHapusMantapbs...
BalasHapusProposal yang bagus...