Kamis, 10 Oktober 2013
Senin, 10 Juni 2013
Kisah Guru Tangguh Een Sukaesih
Assalamualaikum.wr.wb.
Saya akan memberikan sebuah karya
tulisan saya mengenai Kisah Kehidupan
Orang Terhebat di Indonesia tetapi menurut saya sendiri hanya dialah yang dapat membuat hati saya
bergetar setelah membaca perjalanan hidupnya dan seakan-akan sayapun
termotivasi olehnya, berikut :
Een Sukaesih
Waktu-waktu
ini layar kaca kita banyak dikabarkan tentang perempuan tangguh, seorang guru
bernama Een Sukaesih. Semua pasti setuju, Een Sukaesih adalah
perempuan tangguh. Alih-alih meratapi cobaan hidupnya yang teramat berat, ia
mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa. Semua itu dilakukannya sambil
berbaring karena lumpuh.
Setelah berhasil meraih berbagai
penghargaan di bidang pemberdayaan dan motivasi
di bidang pendidikan, mantan pengajar CPNS asal Sumedang,
Bu Een rencananya akan berbagi pengalaman di kampus almamaternya, Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat.
Melalui program
khusus SCTV bertema ‘Belajar dari Bu Een‘, lulusan diploma konseling ini
rencananya akan berbagi pengalaman hidupnya, mulai dari dia menimba ilmu di
bangku pendidikan sampai ia harus batal menjadi PNS. Ia juga akan berbagi
seputar pengalaman menjalani cobaan hidupnya menderita penyakit radang sendi (rheumatoid
arthritis).
“Pertama kita akan bernostalgia, mengenang masa lalu dan akan
menyampaikan pengalaman kuliah. Kemudian dengan inspirasi motivasi buat orang
lain, saya ingin sampaikan latar belakang keluarga saya, dan yang menginspirasi
saya sehingga menjadi guru,” tutur Een saat ditemui Liputan6.com di
kediamannya di Dusun Batukarut RT 1 RW 6, Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan
Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa 4 Juni 2013.
“Selain itu juga saya akan berbagi soal penyakit yang saya derita,
kemudian bagaimana menyikapi kenyataan hidup,” sambungnya.
Kondisi sakit yang menyebabkan tangan dan kakinya
tidak bisa bergerak membuat Een tidak bisa ke mana-mana kecuali tergolek di
ranjang. Namun itu tidak menghalangi semangat Een untuk mengajar. Bahkan
murid-murid Een tidak sedikit yang mendapat peringkat di kelasnya setelah
mengikuti bimbingan belajar di rumah Een. Banyak pula siswanya yang berhasil
mencapai tingkat universitas.
Keikhlasan Een mengajar anak-anak mendapat
perhatian dari banyak pihak. Bahkan belum lama ini, ia juga diterima oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ny Ani Yudhoyono di Istana Negara.
"Yang terpenting dalam hidup
harus tetap semangat, harus kuat untuk bangkit dari keterpurukan. Dan untuk
pendidikan, harus ingat alat pendidikan, selain kewibawaan dan ilmu pengetahuan
itu sendiri, adalah cinta kasih atau kasih sayang," kata perempuan
lulusan jurusan Bimbingan Penyuluhan IKIP Bandung yang sekarang menjadi UPI
ini.Menurut Rektor UPI Sunaryo Kartadinata, Een telah memberikan inspirasi. Een telah menginspirasi untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan yang diangkat dari nilai-nilai kehidupan yang telah diajarkan.
"Atas nama almamater, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang tak pernah putus untuk mencerdaskan anak-anak bangsa tanpa pamrih apa pun. Karena saya yakin yang dilakukan Bu Een tanpa pamrih, kami juga memberikan penghargaan khusus sepanjang hayat," katanya.
Pada kesempatan itu Kampus UPI juga memberikan dua buku yang disusun oleh para dosen untuk Een. Salah seorang siswa Een yang kini juga kuliah di Pendidikan Luar Sekolah UPI hadir untuk memberikan sambutan atas perhatian yang ia terima dari Een.
"Saya berbeda dengan (orang) yang lain tapi saya punya sejuta asa, punya percaya diri. Dan Ibu Een sebagai ibu kedua saya memberikan kasih sayang, semangat, serta inspirasi bagi saya untuk maju meski dengan keterbatasan," katanya.
Ia pun membayangkan
dan berharap dalam acara yang akan berlangsung beberapa hari ke depan itu dapat
berlangsung sesuai apa yang ia harapkan. “Sangat
senang tentunya, Alhamdulillah, dulu saya ke sana jauh beda dengan sekarang.
Dulu gedungnya masih jelek, sekarang katanya lebih hebat.”
“Mungkin ada rasa haru,
bahagia, karena banyak kakak di atas tingkatan saya yang sekarang jadi dosen,
ada teman yang sudah jadi guru besar,” sambung Een, antusias.
Pada kesempatan itu,
Een juga mengaku akan menyampaikan pesan khusus kepada para pengajar di
kampusnya itu. Khususnya terkait makna hidup yang ia alamai selama ini. “Seperti pesan dosen bahwa hidup adalah
perjalanan panjang yang harus ditempuh, apapun keadaannya, kita harus terima
takdir. Kita harus ikhtiar dan berdoa.”
“Kita diciptakan Allah minimal harus harus berbuat hal bermanfaat untuk
manusia lain, karena sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat
untuk orang lain,” imbuhnya lagi.
Tak lupa, dalam
kesempatan itu, Een juga akan mengingatkan juniornya tentang pengabdian di
dunia pendidikan. Agar sebagai calon-calon tenaga pengajar di dunia pendidikan
harus menyiapkan bekal yang cukup, selain ilmu pengetahuan intelektual, juga
tak melupakan pengetahuan spiritual.
“Buat mahasiswa saya akan berpesan jangan berorientasi kepada materi dan
bisnis. Tapi pengabdian dengan tulus untuk
dunia pendidikan demi generasi nanti, bangsa dan negeri
ini,” demikian Bu Een.
(Ein/Sss).
note : Sewaktu SD
saya pernah mendengar lagu yang berjudul Pahlawan
Tanpa Tanda Jasa dan mungkin tidak hanya saya saja yang mengetahuinya,
kalian pun pasti pernah mengetahui lagu tersebut. Selama saya menjadi seorang
pelajar, saya belum pernah bertemu satu pun guru yang mau mengajarkan ilmunya tanpa pamrih, kalau orang
bilang “ga ada uang ga ada barang”
dan saya pun menyangkal bahwa lagu Pahlawan
Tanpa Tanda Jasa itu hanya sebuah bualan belaka atau omong kosong saja,bahkan
saya pun bertanya-tanya untuk apa dan untuk siapa lagu itu diciptakan??
Sampai akhirnya saya mengetahui adanya sesosok
seorang Guru, seorang Pahlawan Pendidikan di Indonesia yang bernama ibu Een Sukaesih, saya akhirnya pun tau
jawabannya.
Kisah Guru Tangguh
Een Sukaesih dikutip dari judul
asli Bu Guru Een Akan Berbagi Pengalaman Hidup Melalui Kuliah
Umum http://news.liputan6.com
Sejarah Permainan Catur
Sejarah_Catur
Soal negara asal catur, masih ada silang pendapat. Menurut H. J. R. Murray,
penulis buku History of Chess (1913), catur berasal dari India dan mulai ada
pada abad ke-6. Di sana catur dikenal dengan nama chaturanga, yang artinya
empat unsur yang terpisah. Awalnya, buah catur memang hanya empat jenis.
Menurut mistisisme India kuno, catur dianggap mewakili alam semesta ini,
sehingga sering dihubungkan dengan empat unsur kehidupan, yaitu api, udara,
tanah dan air karena dalam permainannya, catur menyimbolkan cara-cara hidup
manusia.
Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang.
Namun, pendapat Murray itu dibantah Muhammad Ismail Sloan, yang banyak mempelajari sejarah catur. Menurut Sloan, jika catur ditemukan di India, seharusnya permainan itu disebut-sebut dalam literatur-literatur Sanskrit. Kenyataannya, tak ada satu pun literatur Sanskrit di India yang menyebutkan soal permainan catur sebelum abad ke-6. Sebaliknya, para pujangga Cina sudah menyebutkan permainan ini salam syair-syair mereka, 800 tahun sebelumnya.
Jadi, menurut Ismail Sloan, di Cinalah catur pertama kali dimainkan. Tapi pada waktu itu bentuk arena caturnya tidak kotak-kotak, melainkan bulat-bulat. Buah caturnya juga hanya terdiri atas empat jenis, yaitu raja, benteng, ksatria (kuda), dan uskup (gajah).
Baru pada abad ke-6, catur dibawa orang Islam dari India dan Persia ke seluruh penjuru dunia. Konon, di zaman kekhalifahan Ali bin Abu Tholib, catur merupakan permainan yang populer dimainkan. Bahkan mungkin juga oleh Khalifah Ali sendiri. Ada pula yang menyebutkan bahwa panglima perang Nabi Muhammad, Khalid bin Walid juga menggemari catur. Barangkali ini ada hubungannya dengan kelihayannya mengatur strategi perang.
Juga ada seorang sahabat Nabi yaitu Said bin Jubair yang terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur). Di zaman kekhalifahan Islam berikutnya, seperti Khalifah Harun Al-Rasyid pun diketahui pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne.
Pada abad ke-8 ketika bangsa Moor menyebarkan Islam ke Spanyol, catur mulai menyebar ke daratan Eropa hingga sampai di jerman, Italia, Belanda, Inggris, Irlandia, dan Rusia. Di Nusantara, olahraga otak ini dibawa oleh bangsa Belanda pada waktu penjajahan dulu. Awalnya, hanya orang Belanda yang bermain catur, tapi menjelang kemerdekaan, mulailah banyak pribumi yang memainkannya.
Dalam sejarah catur bangsa Eropa telah banyak mengembangkan permainan catur ini, antara lain dengan membuat papan caturnya berwarna hitam dan putih. Ini terjadi kira-kira abad-10. Sebelumnya, kotak-kotak itu berwarna sama. Malah sering orang membuat arena permainan catur ini di atas pasir atau di mana saja yang bisa diberi garis. Dari Eropa ini juga dibuat peraturan bahwa pion boleh maju dua kotak pada langkah pertama dan menteri (ratu) boleh bergerak lebih leluasa baik maju ke depan maupun diagonal.
Perlahan catur mengalami perkembangan. Dari nama, bentuk, serta peraturan permainannya. Kesemuanya itu mewakili simbol perubahan peradaban.
Sumber :
Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang.
Namun, pendapat Murray itu dibantah Muhammad Ismail Sloan, yang banyak mempelajari sejarah catur. Menurut Sloan, jika catur ditemukan di India, seharusnya permainan itu disebut-sebut dalam literatur-literatur Sanskrit. Kenyataannya, tak ada satu pun literatur Sanskrit di India yang menyebutkan soal permainan catur sebelum abad ke-6. Sebaliknya, para pujangga Cina sudah menyebutkan permainan ini salam syair-syair mereka, 800 tahun sebelumnya.
Jadi, menurut Ismail Sloan, di Cinalah catur pertama kali dimainkan. Tapi pada waktu itu bentuk arena caturnya tidak kotak-kotak, melainkan bulat-bulat. Buah caturnya juga hanya terdiri atas empat jenis, yaitu raja, benteng, ksatria (kuda), dan uskup (gajah).
Baru pada abad ke-6, catur dibawa orang Islam dari India dan Persia ke seluruh penjuru dunia. Konon, di zaman kekhalifahan Ali bin Abu Tholib, catur merupakan permainan yang populer dimainkan. Bahkan mungkin juga oleh Khalifah Ali sendiri. Ada pula yang menyebutkan bahwa panglima perang Nabi Muhammad, Khalid bin Walid juga menggemari catur. Barangkali ini ada hubungannya dengan kelihayannya mengatur strategi perang.
Juga ada seorang sahabat Nabi yaitu Said bin Jubair yang terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur). Di zaman kekhalifahan Islam berikutnya, seperti Khalifah Harun Al-Rasyid pun diketahui pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne.
Pada abad ke-8 ketika bangsa Moor menyebarkan Islam ke Spanyol, catur mulai menyebar ke daratan Eropa hingga sampai di jerman, Italia, Belanda, Inggris, Irlandia, dan Rusia. Di Nusantara, olahraga otak ini dibawa oleh bangsa Belanda pada waktu penjajahan dulu. Awalnya, hanya orang Belanda yang bermain catur, tapi menjelang kemerdekaan, mulailah banyak pribumi yang memainkannya.
Dalam sejarah catur bangsa Eropa telah banyak mengembangkan permainan catur ini, antara lain dengan membuat papan caturnya berwarna hitam dan putih. Ini terjadi kira-kira abad-10. Sebelumnya, kotak-kotak itu berwarna sama. Malah sering orang membuat arena permainan catur ini di atas pasir atau di mana saja yang bisa diberi garis. Dari Eropa ini juga dibuat peraturan bahwa pion boleh maju dua kotak pada langkah pertama dan menteri (ratu) boleh bergerak lebih leluasa baik maju ke depan maupun diagonal.
Perlahan catur mengalami perkembangan. Dari nama, bentuk, serta peraturan permainannya. Kesemuanya itu mewakili simbol perubahan peradaban.
Sumber :
http://kris-smile.blogspot.com/
Kekuatan Tersembunyai Manusia
5 Kekuatan Tersembunyi Manusia
Biasanya dalam kondisi terdesak, seseorang terkadang bisa
mengeluarkan kekuatan luar biasa yang tak bisa ia duga sebelumnya. Kekuatan
tersebut hampir tidak mungkin bisa dilakukannnya dalam kondisi normal. Secara
awam, orang sering menyebutnya 'the power of kepepet'.
Sebenarnya setiap manusia di muka bumi ini memiliki kekuatan yang luar biasa. Hanya saja, orang sering tidak menyadarinya. Tak jarang, manusia merasa takjub dengan kemampuannya sendiri, karena secara tiba-tiba bisa melakukan sesuatu yang sebenarnya jauh dari kemampuannya.
Berikut beberapa contoh 'the power of kepepet' yang sering terjadi:
1. Lari lebih cepat saat dikejar ketakutan
Saat terdesak, tubuh akan mengeluarkan dorongan adrenalin yang bisa mempercepat jantung, paru-paru, melebarkan pembuluh darah dan mengeluarkan nurisi dalam tubuh yang semua ini mempersiapkan otot untuk memberikan respons yang cepat.
Yang paling sering terjadi, orang bisa berlari dua kali lebih cepat dari kekuatan normal saat terdesak karena dikejar anjing. Jika diingat kembali, dalam kondisi normal Anda mungkin tidak akan pernah membayangkan bisa berlari secepat itu.
2. Berani melompat dari ketinggian saat kebakaran
Saat berada dalam kondisi terdesak, orang berani melakukan apa saja untuk menyelamatkan diri, termasuk melompat dari ketinggian.
Sebagai contoh, seorang nenek berani melompat dari lantai tiga saat kebakaran. Padahal dalam kondisi normal, mungkin si nenek harus berpikir puluhan kali untuk mau melompat dengan ketinggia tersebut.
3. Bisa mengangkat beban berat saat panik
Sebenarnya kebanyakan orang bisa mengangkat hingga 6-7 kali dari berat badannya, tapi kebanyakan tidak mendorong dirinya terlalu keras untuk melakukan itu. Para ahli percaya bahwa adrenalin yang membanjiri sistem tubuh menyebabkan adanya dorongan ekstra ke otot-otot, sehingga memungkinkan orang untuk menjadi lebih kuat saat panik, terdesak, ketakutan atau berada dalam tekanan.
Kekuatan ajaib ini pernah dialami oleh Lauren Kornacki saat menolong ayahnya yang tertiban mobil BMW 525i. Perempuan 22 tahun ini berhasil mengangkat mobil untuk menarik keluar sang ayah.
4. Bisa melompati tembok yang lebih tinggi dari tubuh anda
Tak hanya keberanian yang naik berlipat ganda, saat terdesak kekuatan kaki dan tangan Anda pun bisa meningkat berkali lipat. Misal saja saat terpojok karena dikejar penjahat atau hewan menakutkan, Anda tiba-tiba saja bisa melompati tembok setinggi 2 meter dalam sekali lompat, yang dalam kondisi normal tembok bahkan lebih tinggi dari tubuh Anda.
5. Tiba-tiba mendapat gagasan cemerlang di detik-detik terakhir ujian
Pernahkah Anda tiba-tiba menjadi pintar dan ingat semua rumus-rumus sulit di saat detik-detik terakhir ujian? Jika iya, Anda tidak sendiri. Kondisi 'the power of kepepet' tampaknya juga banyak terjadi pada pelajar atau mahasiswa, terutama pada saat menyelesaikan ujian.
Saat panik dan terdesak, secara tidak sadar Anda akan memaksa otak bekerja lebih keras. Hasilnya, Anda bisa mendapatkan ide cemerlang atau mengingat hal-hal sulit yang sebelumnya tak bisa Anda lakukan.
Sebenarnya setiap manusia di muka bumi ini memiliki kekuatan yang luar biasa. Hanya saja, orang sering tidak menyadarinya. Tak jarang, manusia merasa takjub dengan kemampuannya sendiri, karena secara tiba-tiba bisa melakukan sesuatu yang sebenarnya jauh dari kemampuannya.
Berikut beberapa contoh 'the power of kepepet' yang sering terjadi:
1. Lari lebih cepat saat dikejar ketakutan
Saat terdesak, tubuh akan mengeluarkan dorongan adrenalin yang bisa mempercepat jantung, paru-paru, melebarkan pembuluh darah dan mengeluarkan nurisi dalam tubuh yang semua ini mempersiapkan otot untuk memberikan respons yang cepat.
Yang paling sering terjadi, orang bisa berlari dua kali lebih cepat dari kekuatan normal saat terdesak karena dikejar anjing. Jika diingat kembali, dalam kondisi normal Anda mungkin tidak akan pernah membayangkan bisa berlari secepat itu.
2. Berani melompat dari ketinggian saat kebakaran
Saat berada dalam kondisi terdesak, orang berani melakukan apa saja untuk menyelamatkan diri, termasuk melompat dari ketinggian.
Sebagai contoh, seorang nenek berani melompat dari lantai tiga saat kebakaran. Padahal dalam kondisi normal, mungkin si nenek harus berpikir puluhan kali untuk mau melompat dengan ketinggia tersebut.
3. Bisa mengangkat beban berat saat panik
Sebenarnya kebanyakan orang bisa mengangkat hingga 6-7 kali dari berat badannya, tapi kebanyakan tidak mendorong dirinya terlalu keras untuk melakukan itu. Para ahli percaya bahwa adrenalin yang membanjiri sistem tubuh menyebabkan adanya dorongan ekstra ke otot-otot, sehingga memungkinkan orang untuk menjadi lebih kuat saat panik, terdesak, ketakutan atau berada dalam tekanan.
Kekuatan ajaib ini pernah dialami oleh Lauren Kornacki saat menolong ayahnya yang tertiban mobil BMW 525i. Perempuan 22 tahun ini berhasil mengangkat mobil untuk menarik keluar sang ayah.
4. Bisa melompati tembok yang lebih tinggi dari tubuh anda
Tak hanya keberanian yang naik berlipat ganda, saat terdesak kekuatan kaki dan tangan Anda pun bisa meningkat berkali lipat. Misal saja saat terpojok karena dikejar penjahat atau hewan menakutkan, Anda tiba-tiba saja bisa melompati tembok setinggi 2 meter dalam sekali lompat, yang dalam kondisi normal tembok bahkan lebih tinggi dari tubuh Anda.
5. Tiba-tiba mendapat gagasan cemerlang di detik-detik terakhir ujian
Pernahkah Anda tiba-tiba menjadi pintar dan ingat semua rumus-rumus sulit di saat detik-detik terakhir ujian? Jika iya, Anda tidak sendiri. Kondisi 'the power of kepepet' tampaknya juga banyak terjadi pada pelajar atau mahasiswa, terutama pada saat menyelesaikan ujian.
Saat panik dan terdesak, secara tidak sadar Anda akan memaksa otak bekerja lebih keras. Hasilnya, Anda bisa mendapatkan ide cemerlang atau mengingat hal-hal sulit yang sebelumnya tak bisa Anda lakukan.
Politik dan Strategi Nasional, Demokrasi dan Implementasinya, Konsep Strategi dan Implemantasinya
POLITIK dan STRATEGI
NASIONAL, DEMOKRASI dan IMPLEMENTASINYA, KONSEP STRATEGI NASIONAL dan
IMPLEMENTASINYA
A. Pengertian
Politik , Strategi , Dan Polstranas
1. Pengetian Politik
Kata” politik”secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang
akar katanya dadalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,poloitik
dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan
bangsa.Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan ,
cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di
kehendaki.
Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prisip), keadaan,
cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai
kebijaksanana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dengan demikian, politik membicarakan
hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan
keputusan,kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
Negara merupakan suatu
organisasi dalam sutu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati
oleh rakyatnya.Boleh di katakan negara merupakan bentuk memasyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya.Dalam politik yang perlu di perhatikan
adalah bagaimana kekuasaan itu di peroleh, bagaimana mempertahankannya, dan
bagaimana melaksanakannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan
adalah aspek utama politik.Dalam pengambilan keputusan perlu di perhatikan
siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.Jadi,
politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.Kep[utusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy)
merupakan suatu kumpulan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik
dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dalam pemikirannya adalah
bahwa masyarakat memilih beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara
bersama pula, sehingga perlu rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam
kebijakan-kebijakanoleh pihak yang berwenang.
e. Distribusi
Yang dimaksud distribusi
ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Nilai adalah suatu yang diinginkan dan penting.Ia harus membagi secara
adil.Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat.
2.
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari
bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau
seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von
Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang
penggunaan tempuran untuk memenangkan peperangan.Sedangkan perang itu sendiri
merupakan kelanjutan dari perang.
Dalam pengertian umum,
strategi adalah cara untuk mencapatkan kemenangan atau pencapaian
tujuan.Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan
kekuatan ( ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkann.
3. Politik dan
Strategi Nasional
Politik nasional diartikan
sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan suatu
cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adalah
asas, haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
B. Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan
strategi nasional harus memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandasan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional.Landasan pemikiran dalam sisitem manajemen
nasional ini sangat penting sebagai kerangkai acuan dalam penyusunan politik
dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional, dan konsep strategi bangsa indonesia.
Penyusunan Politik dan Stategi Nasional
Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”.Lembaga-lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan
Pemeriksa Keuangan ( BPK) dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam
masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata
politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, ke;lompok kepentingan (interest group), dan
kelompok penekan (pressure group).Suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastuktur politik di atur oleh
presiden/mandataris MPR.Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu oleh
berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi, seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, Dewan Pertahanan
Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan Antariksa Nasional RI,
Dewan Maritim,Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan.
Proses politik dan
strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan
dicapai oleh rakyat indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional,
penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua
lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Pandangan masyarakat
terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan
selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya
kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan
pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya
kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya
kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat
pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tenologi.
e. Semakin kritis dan
terbukannya masyarakat terhadap ide baru.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan
Puncak
a. Tingkat kebijakan
puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan
mencakup :penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makropolitik
bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan
falsafah pancasila dan UUD 1945.
b. Dalam hal dan keadaan yang
menyangkut kekuasaan kepala negara seperti yang tercantum pada pasal 10 s.d 15
UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan
presiden sebagai kepala negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan
umum merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang
lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai
masalah-masalah makro strategis guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan
kondisi tertentu. Hasil-hasilnya yang dapat berbentuk :
a. Undang-undang yang
kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD
1945, pasal 5 ayat (1) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang
(Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
b. Peraturan pemerintah untuk
mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenag penerbitannya berada ditangan presiden
(UUD 1945 pasal 5 ayat (2).
c. Keputusan atau instuksi
presiden,yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang
wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden dalam rangka pelaksanaan
kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945, pasal 4 ayat
(1).
d. Dalam keadaan-keadaan
tertentu dapat pula di keluarkan Makhlumat Presiden.
3. Tingkat Penentu Kebijakan
khusus
Kebijakan khusus
adalah penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.Kebijakan
ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi,
sistem, dan prosedur dalam bidang utama tersebut.
4. Tingkat Penentu Teknis
Kebijakan teknis
meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk
prosedur serta teknik mengimplementasikan rencana, program, dan ku 2egiatan.
5. Dua Macam Kekuasaan dalam
Pembuatan Aturan di Daerah
a.
Wewenang penentu pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di
tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah
yuridiksinya masing-masing.
b.
Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan
persetujuan DPRD.Perumusan hasil kebijakan tersebut di terbitkan sebagai
kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah tingkat 1, atau 2, keputusan dan
instruksinya kepala daerah tingkat 1, atau 2.
Otonomi Daerah
Undang-undang
No.22 tahun 1999 tentang
pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi
nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah’
yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah
kabupaten/kota.
Perbedaan antara undang-undang yang lama dan yang baru ialah :
1. Undang-undang yang lama,
titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat ( Central government
looking )
2. Undang-undang yang baru,
titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah ( Local government looking
). Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah sesuai
dengan tuntunan reformasi yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan
hasil hasilnya untuk semua daerah, yang pada gilirannya diharapkan dapat
mewujudkan masyarakat madani
Kewenangan Daerah
1. Kewenangan bidang lain,
sebagai mana dimaksud poin ( 1 ), meliputi kebijakan tentang perancanaan
nasional dan pengadilan pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan
keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonmian negara,
pembinanaan serata pemberdayaan sumber daya manusia, pemberdayaan daya
alam, teknoinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
2. Dengan berlakunya UU No.22
tahun 1999 tentang otonomi daerah, daerah mempunnyai mempunyai kewenangan yang
lebih luas dibandingkan ketika UU No.5 tahun 1974 tentang pokok-pokok
pemerintahan di Daerah dan UU No.5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa masih
berlaku. Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 kewenangan daerah mencakup mencakup
seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang
politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama,
serta kewenangan bidang lain.
3. Bentuk dan Susunan
pemerintahan daerah
a. DPRD sebagai
badan Legislatif Derah ah sebagai dan pemerintahan daerah sebagai
eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD Sebagai lembaga
perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi
berdasarkan pancasila.
DPRD mempunnyai tugas dan
wewenang yaitu :
v Memilih gubernur/wakil gubernur , Bupati/Wakil Bupati
dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
v Memilih anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari
utusan daerah.
v Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian
gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Walikota/ Wakil Wali Kota.
v Membentuk peraturan daerah bersama Gubernur, Bupati
dan Wali Kota.
v Menetapkan anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
v Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan
keputusan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, kebijakan daerah, dan dan pelaksanaan kerjasama internasional,
di daerah. Memberikan pendapatan dan pertimbangan kepada pemerintah atas
rencana perjanjian internasional yang mennyangkut kepentingan daerah. Menampung
dan menindak lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Implementasi Politik dan Strategi
Nasional yang Mencakup Bidang-bidang
Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN
1999-2004
Visi politik dan
strategis nasional yang tercantum dalam GBHN adalah terwujudnya
masyarakat indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju,
dan sejahterah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mewujudkan visi bangsa indonesia
pada masa depan ditetapkan 12 misi berikut :
1. Pengamalan pancasila secara
konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Penekanan kedaulatan rakyat
dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Meningkatkan pengalaman
ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Penjaminan kondisi aman,
damai, tertib dan ketentraman masyarakat.
5. Perwujudan sistem hukum
nasional, yang menjamin tegaknya supremesi hukum dan hak asasi manusia
berdasarkan keadilan dan kebenaran.
6. Perwujudan kehidupan sosial
budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap
pengaruh Globalisasi.
7. Pemberdayaan masyarakant dan
seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi,
melalui pengembangan sitem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berbasis pada sumberdaya alam dan sumber daya manusia,
yang produktif mandiri , maju, berdaya saing, berwaawsan lingkungan, dan
berkelanjutan.
8. Pewujudan otonomi daerah dalam
rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
9. Pewujudan kesejahteraan rakyat yang
ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta
memberi perhatian utama pada tercukupnya dasar yaitu pangan, sandang,
papan, kesejahteraan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10. Perwujudan aparatur negara yang berpungsi melayani
masyarakat, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme.
11. Perwujudan dan sistem dan iklim pendidikan nasional
yang demokrasi, bermutu, kreatif, inovasi, bewawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
berdisiplin, bertanggung jawab, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia indonesia.
12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat,
bermartabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi
perkembangan Global.
2. Implementasi Poltansas di Bidang
Hukum
1. Membangun
budaya hukum semua lapisan masyarakat demi terciptanya kesadaran dan
kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegak nya negara hukum.
2. Menata
sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan
menghormati hukum agama dan hukum adat serta memberbaharuiperundang-undangan
warisan kolonian dan hukum nasional yang deskriminatif, termasuk ketidakadilan
gender yang tidak sesuai dengan tuntunan reformasi, melaui program legislasi.
3. Menegakan
hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan,
kebenaran, dan supremasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
4. Melanjutkan
ratifikasi konveksi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang
berkaitan dengan hak asasi manusia, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
5. Meningkatkan
intergrasi moral dan profesionalitas aparat penegak hukum, termasuk
kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,
dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif
untuk menumbuk kepercayaan masyarakat.
6. Mewujudkan
lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak
manapun.
7. Mengembangkan
peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam
menghadapi era perdagangan bebas tampa merugikan kepentingan nasional.
8. Menyelengarakan
proses pengadilan secara cepat, mudah, murah, dan terbuka, serta bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan
kebenaran.
9. Meningkatkan
pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan
penegak hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
10.
Menyelelsaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak
asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
3. Implementasi Polstranas di Bidang
Ekonomi
1. Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil
berdasarkan prinsip persaingan sehat.
2. Mengembangkan
persaingan yang sehat dan adil serta menghindar terjadinya struktur pasar
monopolistik dan berbagai struktur pasar distirtif yang merugikan masyarakat.
3. Mengoptimalkan
peran pemerintah dalam mengoreksi ketik sempurnaan pasar dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui, layanan publik,
subsidi dan insentif yang yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh
undang-undang.
4. Mengupayakan
kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat,
terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem
dan jaminan sosial melalui program pemerintah.
5. Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui
pembentukan keunggulan komperataif sebagai negara maritim dan agraris.
6. Mengelola
kebijakan Makro dan Mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinegis
guna guna menentukan tingkat suku bunga yang wajar, dan tingkat inflasi yang
terkendali serta tingkat kurs ruoiah yang stabil dan realistis.
7. Mengembangkan
kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip trasparansi, kedisiplinan
keadilan, efesien, efektifitas untuk menambah penerimaan negara, dengan
mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.
8. Mengembangkan
pasar modal yang sehat, trasparan, efesien dan meningkatkan penerapan peraturan
perundang-undangan sesuai dengan standar internasional dan melalui pengawasan
lembaga independen.
9. Mengoptimalkan
pengguna pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang
dilakukan secara trasparan, efektif dan efisien.
10. Mengembangkan
kebijakan kebijakan industri perdagangan dan investasi dalam rangka
meningkatkan daya saing global dengan membuka askes kesempatan kerja,dengan
menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
11.
Memperdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien,
produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan
peluang usaha yang seluas-luasnya.
12. Menata
secara efisien, trasparan, profesional, Badan Usaha Milik Negara terutama yang
berkaitan dengan kepentingan umum dan bergerak dalam penyedian fasilitas
publik, industri ketahanan dan keamanan, pengelola aset strategis, dan kegiatan
usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi.
13. Mengembangkan
hubungan kemitraan yang salimg menunjang dan menguntungkan antara koperasi,
swasta, dan badan usaha milik negara.
14.
Mengembangakan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman budaya
bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya
pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat
harga yang terjangkau.
15. Menigkatkan
penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah,
ramah lingkungan dan berkelanjutan yang penelolaannya diatur oleh
undang-undang.
16.
Mengembangkan kebijakan pertahanan untuk meningkatkan penggunaan tanah secara
adil, trasparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat,
berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi dan seimbang.
17. Meningkatan
pembangunan dan memelihara sarana dan prasarana publik, termasuk trasportasi,
telekomunokasi, energi dan listrik, serta air bersih guna mendorong pemerataan
pembangunan, melalui kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, dan membuka
keterisoasian wilayah pedalaman atau terpencil.
18.
Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
19. Kualitas
dan kuantitas tenaga kerja yang dikirim keluar negeri dengan dengan
memperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga yang dikelola
terpadu serta mencegah timbulnya eksploitas tenaga kerja.
20. Meningkatkan
penguasaan, pembangunan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sendiri
dalam dunia usaha terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkat
daya saing produk yang berbasis sumberdaya lokal.
21. Melakukan
berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari
kemiskinan dan mengurangi pengangguran yang merupakan dampak dari krisi
ekonomi.
22. Mempercepat
penyelamatan dan pemulian krisis ekonomi guna bembangkit sektor ril terutama
pengusaha keci, menengah, koperasi pelalui upaya pengendalian laju inflasi,
stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, suku bunga yang wajar serta
tersedianya likuiditas sesuai dengan kebutuhan.
23. Menyehatkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit angaran
melalui peningkatan disiplin anggaran, mengurangi subsidi dan pinjaman luar
negeri, secara bertahap, dan meningkatkan penerimaan pajak, yang adil dan
jujur serta penghematan pengeluaran.
24. Mempercepat
rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara
trasparan agar perbankan nasional dan pengusaha swasta menjadi sehat,
terpercaya, dan adil dalam melayani masyarakat dan kegiatan ekonomi.
25. Melaksanakam
restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi
berbankan dan perusahaan dalam rangka meningkatkan efiensi dan produktifitas
dan trasparan.
26. Melakukan
renegoisasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama Dana
Moneter Internasional, Bank Dunia, Lembaga Keuangan Internasional lainya, dan
negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara.
27. Melakukan
neegoisasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilaeral secara proaktif
dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor,terutama dari sektor industri
yang berbasis sumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan ivestasi
asing langsung tampa merugikan pengusaha nasional.
28. Menyehatkan
Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah.
4 .Implementasi polstranas
dibidang politik dalam negeri
1. Memperkuat
keberadakan dan kelansunga negara kesatuan republik indoesia yang
bertempu pada kebhinekatunggalikaan.
2. Menyempurnakan
undang – undang dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan suatu bangsa
,dinamika ,dan ketentuan repormasi dengn tetap memelihara kesatuan dan
persatuan bangsa serta tetap jalan dengan jiwa semangat undang – undang dasar
1945.
3. Meningkatkan
peran majelis permusyawaratan rakyat,dewan perwakilan rakyat dan lembaga tinggi
lainn dengan menegaskan fungsi ,wewenang ,dan tanggungjawab.
4. Mengembangkan
sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka mengembangkan kehidupan
kepartaian ang menghormati keberagaman aspirasi politik.
5. Meningkatkan
kemandirian partai terutama dalam memperjungkan aspirasi dan kepentingan
masayarakat srta membanggun fungsi pengawsan yan efektif terhadap lembaga
negara.
6. Menigkatkan
pendidikn politik secara intensif dan kompratif kepaa masayarakat untuk
megembangkan budaya politik yang demokartis
7. Memasyarakatan
dan menerapkan prinsip persamaan dan antidiskriminasi dalm kehidupan
bermayarakat,berbangsa dan bernegara.
8. Menyelegarakan
pemilihan umum yang lebih barkualitas dengan partiisi masyarakat seluas –
luasnya berdsarkan prinsip demokratis.
9. Membangun
bangsa dan watak banga dengan menuju bangsa idonia yang maju , bersatu damai ,
demokartis sejatra dan lainnya.
10. Menindaklanjuti paradigama
baru tentang nasional indonesiadengan menegaskan secara konsisten reposi
dan redefisi.
SUMBER
:
S. Sumarsono, H. Mansyur, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
E.Apter,David.1987. Politik Modernisasi. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.
Langganan:
Postingan (Atom)

