Senin, 10 Juni 2013

Kisah Guru Tangguh Een Sukaesih



            Assalamualaikum.wr.wb.
            Saya akan memberikan sebuah karya tulisan saya mengenai Kisah Kehidupan Orang Terhebat di Indonesia tetapi menurut saya sendiri hanya dialah yang dapat membuat hati saya bergetar setelah membaca perjalanan hidupnya dan seakan-akan sayapun termotivasi olehnya, berikut :


                                                                        Een Sukaesih


Waktu-waktu ini layar kaca kita banyak dikabarkan tentang perempuan tangguh, seorang guru bernama Een SukaesihSemua pasti setuju, Een Sukaesih adalah perempuan tangguh. Alih-alih meratapi cobaan hidupnya yang teramat berat, ia mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa. Semua itu dilakukannya sambil berbaring karena lumpuh.
Setelah berhasil meraih berbagai penghargaan di bidang pemberdayaan dan motivasi di bidang pendidikan, mantan pengajar CPNS asal Sumedang, Bu Een rencananya akan berbagi pengalaman di kampus almamaternya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat.
Melalui program khusus SCTV bertema ‘Belajar dari Bu Een‘, lulusan diploma konseling ini rencananya akan berbagi pengalaman hidupnya, mulai dari dia menimba ilmu di bangku pendidikan sampai ia harus batal menjadi PNS. Ia juga akan berbagi seputar pengalaman menjalani cobaan hidupnya menderita penyakit radang sendi (rheumatoid arthritis).
Pertama kita akan bernostalgia, mengenang masa lalu dan akan menyampaikan pengalaman kuliah. Kemudian dengan inspirasi motivasi buat orang lain, saya ingin sampaikan latar belakang keluarga saya, dan yang menginspirasi saya sehingga menjadi guru,” tutur Een saat ditemui Liputan6.com di kediamannya di Dusun Batukarut RT 1 RW 6, Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa 4 Juni 2013.
Selain itu juga saya akan berbagi soal penyakit yang saya derita, kemudian bagaimana menyikapi kenyataan hidup,” sambungnya.
Kondisi sakit yang menyebabkan tangan dan kakinya tidak bisa bergerak membuat Een tidak bisa ke mana-mana kecuali tergolek di ranjang. Namun itu tidak menghalangi semangat Een untuk mengajar. Bahkan murid-murid Een tidak sedikit yang mendapat peringkat di kelasnya setelah mengikuti bimbingan belajar di rumah Een. Banyak pula siswanya yang berhasil mencapai tingkat universitas.
Keikhlasan Een mengajar anak-anak mendapat perhatian dari banyak pihak. Bahkan belum lama ini, ia juga diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ny Ani Yudhoyono di Istana Negara.
"Yang terpenting dalam hidup harus tetap semangat, harus kuat untuk bangkit dari keterpurukan. Dan untuk pendidikan, harus ingat alat pendidikan, selain kewibawaan dan ilmu pengetahuan itu sendiri, adalah cinta kasih atau kasih sayang," kata perempuan lulusan jurusan Bimbingan Penyuluhan IKIP Bandung yang sekarang menjadi UPI ini.
Menurut Rektor UPI Sunaryo Kartadinata, Een telah memberikan inspirasi. Een telah menginspirasi untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan yang diangkat dari nilai-nilai kehidupan yang telah diajarkan.
"Atas nama almamater, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang tak pernah putus untuk mencerdaskan anak-anak bangsa tanpa pamrih apa pun. Karena saya yakin yang dilakukan Bu Een tanpa pamrih, kami juga memberikan penghargaan khusus sepanjang hayat," katanya.
Pada kesempatan itu Kampus UPI juga memberikan dua buku yang disusun oleh para dosen untuk Een. Salah seorang siswa Een yang kini juga kuliah di Pendidikan Luar Sekolah UPI hadir untuk memberikan sambutan atas perhatian yang ia terima dari Een.
"Saya berbeda dengan (orang) yang lain tapi saya punya sejuta asa, punya percaya diri. Dan Ibu Een sebagai ibu kedua saya memberikan kasih sayang, semangat, serta inspirasi bagi saya untuk maju meski dengan keterbatasan," katanya.
Ia pun membayangkan dan berharap dalam acara yang akan berlangsung beberapa hari ke depan itu dapat berlangsung sesuai apa yang ia harapkan. “Sangat senang tentunya, Alhamdulillah, dulu saya ke sana jauh beda dengan sekarang. Dulu gedungnya masih jelek, sekarang katanya lebih hebat.
Mungkin ada rasa haru, bahagia, karena banyak kakak di atas tingkatan saya yang sekarang jadi dosen, ada teman yang sudah jadi guru besar,” sambung Een, antusias.
Pada kesempatan itu, Een juga mengaku akan menyampaikan pesan khusus kepada para pengajar di kampusnya itu. Khususnya terkait makna hidup yang ia alamai selama ini. “Seperti pesan dosen bahwa hidup adalah perjalanan panjang yang harus ditempuh, apapun keadaannya, kita harus terima takdir. Kita harus ikhtiar dan berdoa.
Kita diciptakan Allah minimal harus harus berbuat hal bermanfaat untuk manusia lain, karena sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat untuk orang lain,” imbuhnya lagi.
Tak lupa, dalam kesempatan itu, Een juga akan mengingatkan juniornya tentang pengabdian di dunia pendidikan. Agar sebagai calon-calon tenaga pengajar di dunia pendidikan harus menyiapkan bekal yang cukup, selain ilmu pengetahuan intelektual, juga tak melupakan pengetahuan spiritual.
Buat mahasiswa saya akan berpesan jangan berorientasi kepada materi dan bisnis. Tapi pengabdian dengan tulus untuk dunia pendidikan demi generasi nanti, bangsa dan negeri ini,” demikian Bu Een. (Ein/Sss).

note : Sewaktu SD saya pernah mendengar lagu yang berjudul Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan mungkin tidak hanya saya saja yang mengetahuinya, kalian pun pasti pernah mengetahui lagu tersebut. Selama saya menjadi seorang pelajar, saya belum pernah bertemu satu pun guru yang mau mengajarkan ilmunya tanpa pamrih, kalau orang bilang “ga ada uang ga ada barang” dan saya pun menyangkal bahwa lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu hanya sebuah bualan belaka atau omong kosong saja,bahkan saya pun bertanya-tanya untuk apa dan untuk siapa lagu itu diciptakan??
 Sampai akhirnya saya mengetahui adanya sesosok seorang Guru, seorang Pahlawan Pendidikan di Indonesia yang bernama ibu Een Sukaesih, saya akhirnya pun tau jawabannya. 

Kisah Guru Tangguh Een Sukaesih dikutip dari judul asli  Bu Guru Een Akan Berbagi Pengalaman Hidup Melalui Kuliah Umum http://news.liputan6.com

Sejarah Permainan Catur



Sejarah_Catur


Soal negara asal catur, masih ada silang pendapat. Menurut H. J. R. Murray, penulis buku History of Chess (1913), catur berasal dari India dan mulai ada pada abad ke-6. Di sana catur dikenal dengan nama chaturanga, yang artinya empat unsur yang terpisah. Awalnya, buah catur memang hanya empat jenis. Menurut mistisisme India kuno, catur dianggap mewakili alam semesta ini, sehingga sering dihubungkan dengan empat unsur kehidupan, yaitu api, udara, tanah dan air karena dalam permainannya, catur menyimbolkan cara-cara hidup manusia.

Dalam permainannya, catur mengandalkan analisa dan ketajaman otak pemain, disertai keterampilan strategi dalam menentukan langkah, rencana, risiko, dan menentukan kapan harus berkorban agar menang.

Namun, pendapat Murray itu dibantah Muhammad Ismail Sloan, yang banyak mempelajari sejarah catur. Menurut Sloan, jika catur ditemukan di India, seharusnya permainan itu disebut-sebut dalam literatur-literatur Sanskrit. Kenyataannya, tak ada satu pun literatur Sanskrit di India yang menyebutkan soal permainan catur sebelum abad ke-6. Sebaliknya, para pujangga Cina sudah menyebutkan permainan ini salam syair-syair mereka, 800 tahun sebelumnya.

Jadi, menurut Ismail Sloan, di Cinalah catur pertama kali dimainkan. Tapi pada waktu itu bentuk arena caturnya tidak kotak-kotak, melainkan bulat-bulat. Buah caturnya juga hanya terdiri atas empat jenis, yaitu raja, benteng, ksatria (kuda), dan uskup (gajah).

Baru pada abad ke-6, catur dibawa orang Islam dari India dan Persia ke seluruh penjuru dunia. Konon, di zaman kekhalifahan Ali bin Abu Tholib, catur merupakan permainan yang populer dimainkan. Bahkan mungkin juga oleh Khalifah Ali sendiri. Ada pula yang menyebutkan bahwa panglima perang Nabi Muhammad, Khalid bin Walid juga menggemari catur. Barangkali ini ada hubungannya dengan kelihayannya mengatur strategi perang.

Juga ada seorang sahabat Nabi yaitu Said bin Jubair yang terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur). Di zaman kekhalifahan Islam berikutnya, seperti Khalifah Harun Al-Rasyid pun diketahui pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne.

Pada abad ke-8 ketika bangsa Moor menyebarkan Islam ke Spanyol, catur mulai menyebar ke daratan Eropa hingga sampai di jerman, Italia, Belanda, Inggris, Irlandia, dan Rusia. Di Nusantara, olahraga otak ini dibawa oleh bangsa Belanda pada waktu penjajahan dulu. Awalnya, hanya orang Belanda yang bermain catur, tapi menjelang kemerdekaan, mulailah banyak pribumi yang memainkannya.

Dalam sejarah catur bangsa Eropa telah banyak mengembangkan permainan catur ini, antara lain dengan membuat papan caturnya berwarna hitam dan putih. Ini terjadi kira-kira abad-10. Sebelumnya, kotak-kotak itu berwarna sama. Malah sering orang membuat arena permainan catur ini di atas pasir atau di mana saja yang bisa diberi garis. Dari Eropa ini juga dibuat peraturan bahwa pion boleh maju dua kotak pada langkah pertama dan menteri (ratu) boleh bergerak lebih leluasa baik maju ke depan maupun diagonal.

Perlahan catur mengalami perkembangan. Dari nama, bentuk, serta peraturan permainannya. Kesemuanya itu mewakili simbol perubahan peradaban.

Sumber :
http://kris-smile.blogspot.com/

Kekuatan Tersembunyai Manusia



5 Kekuatan Tersembunyi Manusia

Biasanya dalam kondisi terdesak, seseorang terkadang bisa mengeluarkan kekuatan luar biasa yang tak bisa ia duga sebelumnya. Kekuatan tersebut hampir tidak mungkin bisa dilakukannnya dalam kondisi normal. Secara awam, orang sering menyebutnya 'the power of kepepet'.
Sebenarnya setiap manusia di muka bumi ini memiliki kekuatan yang luar biasa. Hanya saja, orang sering tidak menyadarinya. Tak jarang, manusia merasa takjub dengan kemampuannya sendiri, karena secara tiba-tiba bisa melakukan sesuatu yang sebenarnya jauh dari kemampuannya.

Berikut beberapa contoh 'the power of kepepet' yang sering terjadi:

1. Lari lebih cepat saat dikejar ketakutan
Saat terdesak, tubuh akan mengeluarkan dorongan adrenalin yang bisa mempercepat jantung, paru-paru, melebarkan pembuluh darah dan mengeluarkan nurisi dalam tubuh yang semua ini mempersiapkan otot untuk memberikan respons yang cepat.
Yang paling sering terjadi, orang bisa berlari dua kali lebih cepat dari kekuatan normal saat terdesak karena dikejar anjing. Jika diingat kembali, dalam kondisi normal Anda mungkin tidak akan pernah membayangkan bisa berlari secepat itu.

2. Berani melompat dari ketinggian saat kebakaran
Saat berada dalam kondisi terdesak, orang berani melakukan apa saja untuk menyelamatkan diri, termasuk melompat dari ketinggian.
Sebagai contoh, seorang nenek berani melompat dari lantai tiga saat kebakaran. Padahal dalam kondisi normal, mungkin si nenek harus berpikir puluhan kali untuk mau melompat dengan ketinggia tersebut.

3. Bisa mengangkat beban berat saat panik
Sebenarnya kebanyakan orang bisa mengangkat hingga 6-7 kali dari berat badannya, tapi kebanyakan tidak mendorong dirinya terlalu keras untuk melakukan itu. Para ahli percaya bahwa adrenalin yang membanjiri sistem tubuh menyebabkan adanya dorongan ekstra ke otot-otot, sehingga memungkinkan orang untuk menjadi lebih kuat saat panik, terdesak, ketakutan atau berada dalam tekanan.
Kekuatan ajaib ini pernah dialami oleh Lauren Kornacki saat menolong ayahnya yang tertiban mobil BMW 525i. Perempuan 22 tahun ini berhasil mengangkat mobil untuk menarik keluar sang ayah.

4. Bisa melompati tembok yang lebih tinggi dari tubuh anda
Tak hanya keberanian yang naik berlipat ganda, saat terdesak kekuatan kaki dan tangan Anda pun bisa meningkat berkali lipat. Misal saja saat terpojok karena dikejar penjahat atau hewan menakutkan, Anda tiba-tiba saja bisa melompati tembok setinggi 2 meter dalam sekali lompat, yang dalam kondisi normal tembok bahkan lebih tinggi dari tubuh Anda.

5. Tiba-tiba mendapat gagasan cemerlang di detik-detik terakhir ujian
Pernahkah Anda tiba-tiba menjadi pintar dan ingat semua rumus-rumus sulit di saat detik-detik terakhir ujian? Jika iya, Anda tidak sendiri. Kondisi 'the power of kepepet' tampaknya juga banyak terjadi pada pelajar atau mahasiswa, terutama pada saat menyelesaikan ujian.
Saat panik dan terdesak, secara tidak sadar Anda akan memaksa otak bekerja lebih keras. Hasilnya, Anda bisa mendapatkan ide cemerlang atau mengingat hal-hal sulit yang sebelumnya tak bisa Anda lakukan.

Politik dan Strategi Nasional, Demokrasi dan Implementasinya, Konsep Strategi dan Implemantasinya



POLITIK dan STRATEGI NASIONAL, DEMOKRASI dan IMPLEMENTASINYA, KONSEP STRATEGI NASIONAL dan IMPLEMENTASINYA

A.        Pengertian Politik , Strategi , Dan Polstranas
1. Pengetian Politik
            Kata” politik”secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya dadalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,poloitik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.
           Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prisip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan,kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

a.      Negara
   Negara merupakan suatu organisasi dalam sutu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh rakyatnya.Boleh di katakan negara merupakan bentuk memasyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.


b.      Kekuasaan
   kekuasaan  adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.Dalam politik yang perlu di perhatikan adalah bagaimana kekuasaan itu di peroleh, bagaimana mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakannya.


c.       Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik.Dalam pengambilan keputusan perlu di perhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.Kep[utusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d.      Kebijakan Umum
   Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dalam pemikirannya adalah bahwa masyarakat memilih beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakanoleh pihak yang berwenang.

e.       Distribusi
   Yang dimaksud distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.  Nilai adalah suatu yang diinginkan dan penting.Ia harus membagi secara adil.Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

2.  Pengertian Strategi
   Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan tempuran untuk memenangkan peperangan.Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari perang.
   Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mencapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan ( ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkann.

3. Politik dan Strategi Nasional
   Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan suatu cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


B.        Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
   Penyusunan politik dan strategi nasional harus memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandasan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.Landasan pemikiran dalam sisitem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangkai acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategi bangsa indonesia.

Penyusunan Politik dan Stategi Nasional
   Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.Lembaga-lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, ke;lompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
   Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastuktur politik di atur oleh presiden/mandataris MPR.Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi, seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan Antariksa Nasional RI, Dewan Maritim,Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan.
   Proses politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
   Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.       Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.      Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.      Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan tenologi.
e.       Semakin kritis dan terbukannya masyarakat terhadap ide baru.

Stratifikasi Politik Nasional
            Stratifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a.       Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup :penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makropolitik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945.
b.      Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti yang tercantum pada pasal 10 s.d 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala negara.
2.      Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya yang dapat berbentuk :
a.       Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945, pasal 5 ayat (1) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
b.      Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenag penerbitannya berada ditangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2).
c.       Keputusan atau instuksi presiden,yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945, pasal 4 ayat (1).
d.      Dalam keadaan-keadaan tertentu dapat pula di keluarkan Makhlumat Presiden.

3.      Tingkat Penentu Kebijakan khusus
Kebijakan khusus adalah penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem, dan prosedur dalam bidang utama tersebut.
4.      Tingkat Penentu Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik mengimplementasikan rencana, program, dan ku 2egiatan.
5.      Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah

a.       Wewenang penentu pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridiksinya masing-masing.
b.      Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.Perumusan hasil kebijakan tersebut di terbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah tingkat 1, atau 2, keputusan dan instruksinya kepala daerah tingkat 1, atau 2.
Otonomi Daerah
Undang-undang         No.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah’ yaitu otonomi terbatas  bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah kabupaten/kota.


        Perbedaan antara undang-undang  yang lama dan yang baru ialah :
1.      Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat  ( Central government looking )
2.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah ( Local government looking ).  Undang-undang  No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah sesuai dengan tuntunan reformasi yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya untuk semua daerah, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan masyarakat madani
Kewenangan Daerah
1.      Kewenangan bidang lain, sebagai mana dimaksud poin ( 1 ), meliputi kebijakan tentang perancanaan nasional dan pengadilan pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonmian negara, pembinanaan serata pemberdayaan sumber daya manusia, pemberdayaan  daya alam, teknoinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
2.      Dengan berlakunya UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, daerah mempunnyai mempunyai kewenangan yang lebih luas  dibandingkan ketika UU No.5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di Daerah dan UU No.5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa masih berlaku. Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 kewenangan daerah mencakup mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali  kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.

3.      Bentuk dan Susunan pemerintahan daerah
a.        DPRD sebagai badan Legislatif  Derah ah sebagai dan pemerintahan daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk  di daerah.
b.      DPRD Sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk  melaksanakan demokrasi berdasarkan pancasila.
DPRD mempunnyai tugas dan wewenang  yaitu :
v  Memilih gubernur/wakil gubernur , Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
v  Memilih anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari utusan daerah.
v  Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati,Walikota/ Wakil Wali Kota.
v  Membentuk peraturan daerah bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Menetapkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
v  Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kebijakan daerah, dan dan pelaksanaan kerjasama internasional, di daerah. Memberikan pendapatan dan pertimbangan kepada pemerintah atas rencana perjanjian internasional yang mennyangkut kepentingan daerah. Menampung dan menindak lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang  Mencakup Bidang-bidang
Pembangunan Nasional

1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategis nasional yang tercantum dalam GBHN  adalah terwujudnya masyarakat indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahterah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk mewujudkan visi bangsa indonesia pada masa depan ditetapkan 12 misi berikut :
1.      Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Meningkatkan pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari  untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman masyarakat.
5.      Perwujudan sistem hukum nasional, yang menjamin tegaknya supremesi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran.
6.      Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh Globalisasi.
7.      Pemberdayaan masyarakant dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi, melalui  pengembangan sitem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berbasis pada sumberdaya alam dan sumber daya manusia, yang produktif mandiri , maju, berdaya saing, berwaawsan lingkungan, dan berkelanjutan.
8.    Pewujudan otonomi daerah dalam rangka  pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9.    Pewujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupnya dasar  yaitu pangan, sandang, papan, kesejahteraan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10.  Perwujudan aparatur negara yang berpungsi melayani masyarakat, berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
11.  Perwujudan dan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokrasi, bermutu, kreatif, inovasi, bewawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawab, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia indonesia.
12.  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan Global.

2. Implementasi Poltansas di Bidang Hukum
1.    Membangun budaya hukum  semua lapisan masyarakat demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegak nya negara hukum.
2.    Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memberbaharuiperundang-undangan warisan kolonian dan hukum nasional yang deskriminatif, termasuk ketidakadilan gender yang tidak sesuai dengan tuntunan reformasi, melaui program legislasi.
3.    Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, kebenaran, dan supremasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
4.    Melanjutkan ratifikasi konveksi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
5.    Meningkatkan intergrasi moral dan profesionalitas aparat penegak hukum, termasuk kepolisian  Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk menumbuk kepercayaan masyarakat.
6.     Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
7.     Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tampa merugikan kepentingan nasional.
8.     Menyelengarakan proses pengadilan secara cepat, mudah, murah, dan terbuka, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
9.     Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegak hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
10.  Menyelelsaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
1.    Mengembangkan sistem  ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasarkan prinsip persaingan sehat.
2.    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindar terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distirtif yang merugikan masyarakat.
3.    Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketik sempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui, layanan publik, subsidi dan insentif yang yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
4.    Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah.
5.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan komperataif sebagai negara maritim  dan agraris.
6.    Mengelola kebijakan Makro  dan Mikro ekonomi secara terkoordinasi  dan sinegis guna guna menentukan tingkat suku bunga yang wajar, dan tingkat inflasi yang terkendali serta tingkat kurs ruoiah yang stabil dan realistis.
7.    Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip trasparansi, kedisiplinan keadilan, efesien, efektifitas untuk menambah penerimaan negara, dengan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.
8.    Mengembangkan pasar modal yang sehat, trasparan, efesien dan meningkatkan penerapan peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar internasional dan melalui pengawasan lembaga independen.
9.    Mengoptimalkan pengguna pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan secara trasparan, efektif dan efisien.
10.  Mengembangkan kebijakan kebijakan industri perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka askes kesempatan kerja,dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
11.  Memperdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya.
12.  Menata secara efisien, trasparan, profesional, Badan Usaha Milik Negara terutama yang berkaitan dengan kepentingan umum dan bergerak dalam penyedian fasilitas publik, industri ketahanan dan keamanan, pengelola aset strategis, dan kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi.
13.  Mengembangkan hubungan kemitraan yang salimg menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta, dan badan usaha milik negara.
14.  Mengembangakan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman budaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan  dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau.
15.  Menigkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah, ramah lingkungan dan berkelanjutan yang penelolaannya diatur oleh undang-undang.
16.  Mengembangkan kebijakan pertahanan untuk meningkatkan penggunaan tanah secara adil, trasparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat, berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi dan seimbang.
17.  Meningkatan pembangunan dan memelihara sarana dan prasarana publik, termasuk trasportasi, telekomunokasi, energi dan listrik, serta air bersih guna mendorong pemerataan pembangunan, melalui kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, dan membuka keterisoasian wilayah pedalaman atau terpencil.
18.   Mengembangkan ketenagakerjaan  secara menyeluruh dan terpadu.
19.  Kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang dikirim keluar negeri dengan dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga yang dikelola terpadu serta mencegah timbulnya eksploitas tenaga kerja.
20.  Meningkatkan penguasaan, pembangunan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sendiri dalam dunia usaha terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkat daya saing produk yang berbasis sumberdaya lokal.
21.  Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran yang merupakan dampak dari krisi ekonomi.
22.  Mempercepat penyelamatan dan pemulian krisis ekonomi guna bembangkit sektor ril terutama pengusaha keci, menengah, koperasi pelalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, suku bunga yang wajar serta tersedianya likuiditas sesuai dengan kebutuhan.
23.  Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit angaran melalui peningkatan disiplin anggaran, mengurangi subsidi dan pinjaman luar negeri, secara bertahap, dan meningkatkan penerimaan pajak,  yang adil dan jujur serta penghematan pengeluaran.
24.  Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara trasparan agar perbankan nasional dan pengusaha swasta menjadi sehat, terpercaya, dan adil dalam melayani masyarakat dan kegiatan ekonomi.
25.  Melaksanakam restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi berbankan dan perusahaan dalam rangka meningkatkan efiensi dan produktifitas dan trasparan.
26.  Melakukan renegoisasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, Lembaga Keuangan Internasional lainya, dan negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara.
27.  Melakukan neegoisasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilaeral secara proaktif dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor,terutama dari sektor industri yang berbasis sumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan ivestasi asing langsung tampa merugikan pengusaha nasional.
28.  Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah.



 
4 .Implementasi  polstranas dibidang politik dalam negeri
1.     Memperkuat keberadakan dan kelansunga negara kesatuan republik indoesia  yang bertempu pada kebhinekatunggalikaan.
2.     Menyempurnakan undang – undang dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan suatu bangsa ,dinamika ,dan ketentuan repormasi dengn tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta tetap jalan dengan jiwa semangat undang – undang dasar 1945.
3.     Meningkatkan peran majelis permusyawaratan rakyat,dewan perwakilan rakyat dan lembaga tinggi lainn dengan menegaskan fungsi ,wewenang  ,dan tanggungjawab.
4.     Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka mengembangkan kehidupan kepartaian ang menghormati keberagaman aspirasi politik.
5.     Meningkatkan kemandirian partai terutama dalam memperjungkan aspirasi dan kepentingan masayarakat srta membanggun fungsi pengawsan yan efektif terhadap lembaga negara.
6.     Menigkatkan pendidikn politik secara intensif dan kompratif kepaa masayarakat untuk megembangkan budaya politik yang demokartis
7.     Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan antidiskriminasi dalm kehidupan bermayarakat,berbangsa dan bernegara.
8.     Menyelegarakan pemilihan umum yang lebih barkualitas dengan partiisi masyarakat seluas – luasnya berdsarkan prinsip demokratis.
9.     Membangun bangsa dan watak banga dengan menuju bangsa idonia yang maju , bersatu damai , demokartis sejatra dan lainnya.
10.  Menindaklanjuti paradigama baru  tentang nasional indonesiadengan menegaskan secara konsisten reposi dan redefisi.

SUMBER :
S. Sumarsono, H. Mansyur, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
E.Apter,David.1987. Politik Modernisasi. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.