KETAHANAN NASIONAL
A.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara
langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas
serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang
harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
B.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C.
Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut
Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
a) Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidupnya serta berupaya memenuhi
kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu
manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
a. Dengan Tuhan, disebut Agama.
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e. Dengan manusia, disebut Sosial.
f. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
a. Dengan Tuhan, disebut Agama.
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e. Dengan manusia, disebut Sosial.
f. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b)
Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran
dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses
mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara
dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi
masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
- Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan
nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia
diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh
kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya
pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun
Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan
melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
E.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
F.
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup
dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan
menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional
tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah
(trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima
aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan
G.
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
a.
Aspek alamiah
- Geografi
Posisi letak geografis Indonesia
terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia,
serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian,
Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis
Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai
negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai
ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi
yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan
dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan
geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang
memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan
dari geopolitik.
- Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan
alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian
bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh
karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam
yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan
kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal,
lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang
optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti
pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek
kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan
pembangunan.
- Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam
kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering
dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti
itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal
dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu,
sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi
oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus
dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan
bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan
tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah
sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh,
dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya
sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan,
prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu,
kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari
masalah-masalah yang di atas.
b.
Aspek Sosial
- Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi
dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan
keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
- Politik
Ketahanan aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan
aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
- Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi
kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan
kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik
menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak,
maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran
masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan
agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
- Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak
lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai
tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan
yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud
tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya
rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu
fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan
mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan
kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi
dan terkoordinasi.
H. Sifat-sifat_Ketahanan_Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a). Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal
ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
I. Kedudukan_dan_Fungsi_Ketahanan_Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
1.
Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
2.
Fungsi
, Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
SUMBER :
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694
http://pancasilazone.blogspot.com
http://riechihuhu.wordpress.com/2010/04/20/ketahanan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar