DEMOKRASI
A. Pengertian Demokrasi
Menurut Internasional
Commision of Jurits
Demokrasi adalah
suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan
rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka
pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam
pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut Abraham
Lincoln
Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the
people, by the people, and for the people).
Menurut C.F Strong
Suatu sistem
pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut
serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
B. Sejarah Demokrasi
Istilah
"demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno
pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari
sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari
istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah
berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem
"demokrasi" dibanyak negara.
Kata
"demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat,
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata
kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab
demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu
negara.
Demokrasi menempati
posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan
kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula
kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan
dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan
anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa
kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap
lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada
mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan
mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi
kekuasaan lembaga negara tersebut.
C. Jenis–Jenis Demokrasi
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi
dibedakan atas :
1)
Demokrasi Langsung
2) Demokrasi Tidak Langsung
·
Menurut dasar prinsip ideologi,
demokrasi dibedakan atas :
1)
Demokrasi
Konstitusional (Demokrasi Liberal)
2)
Demokrasi Rakyat
(Demokrasi Proletar)
·
Menurut dasar yang menjadi titik
perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
1)
Demokrasi Formal
2)
Demokrasi Material
3)
Demokrasi Campuran
·
Menurut dasar wewenang dan hubungan
antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
1)
Demokrasi Sistem
Parlementer
2)
Demokrasi Sistem
Presidensial
D. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas
:
a. Demokrasi
Konstitusional (Demokrasi Liberal)
Prinsip demokrasi ini
didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah sebagai makhluk
individu yang bebas. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi ini kebebasan
individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Pemikiran tentang
Negara demokrasi sebagaimana dikembangkan oleh Hobbe, Lockedan Rousseaue
bahwa Negara terbentuk karena adanya perbenturan kepentingan hidup mereka dalam
hidup bermasyarakat dalam suatu natural state. Akibatnya terjadilah penindasan
antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu individu-individu dalam
suatu masyarakat itu membentuk suatu persekutuan hidup bersama yang disebut
Negara, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan dan hak individu dalam
kehidupan masyarakat Negara. Atas dasar kepentingan ini dalam kenyataannya
muncullah kekuasaan yang kadangkala menjurus ke otoriterianisme.
Berdasarkan kenyataan
yang dilematis tersebut, maka muncullah pemikiran ke arah kehidupan demokrasi
perwakilan liberal, dan hal inilah yang sering dikenal dengan
demokrasi-demokrasi liberal. Individu dalam suatu Negara dalam partisipasinya
disalurkannya melalui wakil yang dipilih melalui proses demokrasi.
Menurut Held
(2004:10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan
kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan
memaksa dan kebebasan. Rakyat harus diberikan jaminanan kebebasan secara
individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, keagamaan bahkan
kebebasan anti agama.
Konsekuensi dari
implementasi sistem dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan
bebas, terutama dalam ekonomi sehingga akibatnya individu yang tidak mampu
menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaan kapitalislah
yang menguasai kehidupan Negara, hal ini sesuai dengan analisis P.L. Berger
bahwa dalam era globalisasi dewasa ini dengan semangat pasar bebas yang dijiwai
oleh filosofi demokrasi liberal, maka kaum kapitalislah yang berkuasa.
b. Demokrasi Rakyat
(Demokrasi Proletar)
Demokrasi rakyat disebut
juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi
rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia
dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan
atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan
dengan cara paksa atau kekerasan.
Demokrasi Rakyat
(Proletar) disebut juga adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan
marxisme. Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya.
Demokrasi ini bertentangan
dengan demokrasi konstitusional. Demokrasi ini mencita-citakan
kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi. Negara
adalah alat untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan
kolektifisme.
E. Demokrasi Berdasarkan Wewenang dan
Hubungan Antara Alat
Kelengkapan Negara
Menurut dasar
wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas
:
a. Demokrasi
Sistem Parlementer
Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi
parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan
diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949
(Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem
ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini
ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan
melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden
sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri
sebagai kepala pemerintahan.
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan
demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita
temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau
parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses
politik yang berjalan.
Kedua, akuntabilitas (pertanggungjawaban)
pemegang jabatan dan politis pada umumnya sangat tinggi.
Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan
memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal.
Keempat, sekalipun Pemilihan Umum hanya
dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955, tetapi Pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan
dengan prinsip demokrasi.
Kelima, masyarakat pada umumnya dapat
merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun
tidak semua warga Negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Keenam, dalam masa pemerintahan Parlementer,
daerah-daerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yamg seluas-luasnya
dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur
hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa demokrasi
perlementer mengalami kegagalan? Banyak sekali para ahli mencoba menjawab
pertanyaan tersebut. Dari sekian banyak jawaban, ada beberapa hal yang dinilai
tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Pertama, munculnya usulan presiden yang dikenal
dengan konsepsi presiden untuk membentuk pemerintahan yang bersifat
gotong-royong. Kedua, Dewan Konstituante mengalami jalan buntu untuk
mencapai kesepakatan merumuskan ideologi nasional. Ketiga, dominannya
politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Keempat,
Basis social ekonomi yang masih sangat lemah.
b. Demokrasi
Sistem Presidensial
Periode 1966-1988,
masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional
yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah
pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan
kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi dimasa demokrasi
terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden dan semakin dominan
terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada
masa ini, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legistimasi politis penguasa
saat itu sebanyak kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai
pancasila.
Ø Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi.
Ø Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup.
Ø Ketiga, Pemilihan Umum.
Ø Keempat, pelaksanaan hak dasar warga Negara.
Salah satu ciri Negara demokratis dibawa rule of law adalah
terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum
merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih
wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif
baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umum bagi suatu Negara demokrasi berkedudukan
sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Pemilihan umum memiliki arti penring
sebagai berikut:
1. Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative.
2. Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegan
kekuasaan
eksekutif untuk jangka tertentu.
3. Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi
kekuatan eksekutif.
F. Kelemahan Demokrasi
Hampir semua negara di dunia mengaku
sebagai negara demokrasi, di balik kepopuleran ini, demokrasi juga memiliki
kelemahan-kelemahan. Menurut S.N. Dubey ada beberapa sisi buruk sistem
pemerintahan demokrasi:
1)
Prinsip Persamaan Hak
yang Tak Waras
Demokrasi berbasis terhadap
anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan
memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kwalitas moral. Akan tetapi para
pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut mustahil. Manusia tampak
sangat luas berbeda didalam figure jasmani, stamina moral, dan kapasitas untuk
belajar dengan berlatih dan pengalaman. Demokrasi adalah sebuah ide yang tidak
mungkin dan juga tidak logis, Untuk memberikan hak setiap individu dalam
memilih merupakan hal yang merusak perhatian masyarakat.
2) Pemujaan Atas Ketidak Mampuan
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya.
Kritikan ini menggambarkan pemujaan atas ketidak mampuan. Pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak secara emosi tampa alasan, pengetahuan yang terbatas, kurangnya waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu, demokrasi adalah lemah didalam kwalitas. Tiada nilai politik yang tinggi tampa anggota yang unggul didalamnya.
3) Mobokrasi
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka.
Didalam demokrasi yang memerintah adalah publik; sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara menyolok yang sangat berbeda, dari cara normal individu yang menyusun kelompok. Setiap kelompok kehilangan perasaan untuk bertanggung jawab, personalitas individu dan kesadaran mereka merupakan pilihan. Aksinya bersifat menurutkan kata hati dan menghasilkan dengan mudah, pengaruh atas saran dan pengaruh buruk perasaan dari kelompok lainnya. Oleh karena itu, Jenis kelompok apapun beraksi dibawah stimuli sementara; mereka bergerak dengan menyetir masyarakat primitip. publik seringkali berkelakuan zalim, bahkan merupakan orang yang sangat lalim. Hal yang tidak indah dimana pemimpin politik memamfaatkan psikologis rakyat banyak dan membangunkan nafsu masyarakat dalam aba- aba untuk memenangkan dukungan mereka.
4) Oligarch_yang_Terburuk
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.
Beberapa kritikan menegaskan bahwa demokrasi adalah pelatihan memimpin untuk menuju oligarchy yang terburuk. Telleyrand mengambarkan demokrasi adalah sebuah aristokrasi orang yang jahat. Hal lazim pada setiap manusia adalah cemburu atas keunggulan orang lain. Oleh karena itu, mereka jarang memilih orang yang mampu untuk memimpin mereka. Mereka sering memilih orang yang rendah kwalitasnya, dimana sering tidak mengindahkan dan secara luar biasa cakap dalam mengatur diri mereka sendiri dengan sentiment yang tinggi. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih didalam demokrasi. Kekuatan demokrasi berada ditangan perusak dan koruptor. Carlyle mengapkirkan bahwa demokrasi pemerintahan tukang bual atau tukang obat.
5) Pemerintahan_Para_Kapitalist
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.
Marxist mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar didalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Padahal demokrasi dalam hak suara orang dewasa melahirkan dendam, dan berada dibawah analisa pemerintahan kapitalist, yang mana bisa dikatakan dari kapitalist untuk kapitalist. Uang adalah pemimpin dan peraturan didalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.
6) Pemerintahan_oleh_Sekelompok_Kecil
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.
Disini menegaskan demokrasi atas nama tidak tersokong. Setiap Negara yang memiliki populasi terbesar tidak pernah melatih vote mereka. Lagipula, dalam demokrasi dikebanyakan Negara yang melewati angka pemilihan keluar sebagai juara. Dibawah sistem ini sering terjadi atas minoritas partai mendapatkan vote meraih kembali kekuatan. Sedangkan partai yang tidak meraih suara yang memadai, maka akan menjadi sebagai partai oposisi atau sayap kiri. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berhenti untuk menjadi pemerintahan mayoritas.
7) Sistem_Partai_yang_Korupt_dan_Melemahkan_Bangsa.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.
Demokrasi berbasis atas sistem partai. Partai- partai dipandang sangat diperlukan untuk kesuksesan demokrasi. Akan tetapi sistem partai telah merusak demokrasi dimana- mana. Partai- partai meletakkan perhatian utama mereka sendiri daripada bangsa mereka. Semua perlengkapan institusional dan ideological orang – orang yang berhak memilih dalam pemilihan adalah korup. Mereka menganjurkan ketidak tulusan, mengacaukan persatuan bangsa, menyebarkan dusta, dan merendahkan standar moral rakyat. Mesin partai dengan baik bekerja atas setiap individu warganegara, siapa saja yang berkeinginan menggunakan sedikit pendapat atau tiada kebebasan. Faktanya sistem fasilitas daripada partai menghalangi operasi peraturan lalim. Sistem partai menciptakan kelompok politik professional, yang mana kebanyakan dari mereka tidak mampu bekerja secara serius dan membangun.
Mereka tumbuh berkembang diatas kesilapan masyarakat, yang berhasil mereka tipu dan dimamfaatkan. Mereka selalu menciptakan kepalsuan pokok persoalan, untuk menjaga bisnis yang berjalan. Para politikus tidak hanya memonopoli kekuatan, akan tetapi menguasai juga wibawa sosial. Hasilnya, rakyat sibuk dalam profesi yang beragam dan lapangan kerja yang timbul berjenis dalam kondisi yang rumit dan terlelap didalam pekerjaan mereka masing- masing.
8) Menghalangi_Perkembanga_Sosial
Menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme.
Menurut Faguet demokrasi adalah sebuah benda yang aneh sekali bentuknya dalam biologis; ia tidak sebaris dengan proses perkembangan. Hukum perkembangan adalah mendakinya kita dalam derajat perkembangan sentralisasi yang baik; perbedaan bagian tubuh memberikan kelainan pada fungsi. Otak mengontrol semua bagian organisme. Demokrasi adalah anti perkembangan. Ia tidak memiliki sistem sentral yang ditakuti. Tidak ada satu badan bagian politik, yang bisa berpikir dan merancang semua organismenya; ia mengira bahwa otak bisa dialokasikan dimana- mana dalam organisme.
9) Menghalangi_Perkembangan_Intelektual
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.
Kritikan terhadap demokrasi adalah menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan, kesenian dan kesusastraan. Rakyat jelata menjadi bodoh dan kolot dalam segi pandang, dimana bermusuhan terhadap aktifitas serius intelektual. Seniman dan penulis memulai untuk memenuhi vulgar dan memilki selera rendah bahkan menjadi parhatian bagi rakyat jelata. Hasil dari seni dan sastra sama dengan merendahkan derajat. Didalam perkataan Burn; peradaban yang dihasilkan demokrasi bisa dikatakan biasa, cukupan dan tumpul.
10) Demokrasi_adalah_Bentuk_Pemerintahan_yang_Mahal
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.
Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:
Propaganda partai dan sering mengunjungi pemilihan membutuhkan pengeluaran yang besar. sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye dan jumlah ilmu perawatan.
Lord Bryce adalah pakar yang mempelajari secara luas, dan membuat catatan demokrasi dari berbagai Negara, menyatakan beberapa keburukan didalam demokrasi modern sebagai berikut:
1.
uang adalah kekuatan yang menyesatkan administrasi dan perundang- undangan.
2.
kecenderungan untuk membuat demokrasi sebagai profesi yang menguntungkan.
3.
keroyalan didalam administrasi.
4.
penyalahgunaan doktrin persamaan hak dan gagal untuk menghargai nilai keahlian
administrasi.
5.
kekuatan organisasi partai yang tidak pantas.
6.
kecenderungan para legislator dan pejabat untuk bermain atas vote, didalam
melewati hukum dan tahan terhadap pelanggaran perintah.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar